Kepala Bidang Akuntan Negara BPKP Perwakilan Sumsel Dikdik Sadikin dan Tim lakukan kunjungan lapangan ke Unit Pertambangan Tanjung Enim PT Bukit Asam, Tbk. (PTBA), Kamis dan Jumat, 14 - 15 Februari lalu.
Hal ikhwalnya adalah PTBA tengah membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tanjung Enim. Tersirat niat mulia PTBA di sana. Antara lain, agar perusahaan tambang batubara itu dapat lebih mandiri dari ketergantungan listrik hasil PLN, mengurangi pemakaian listrik bersubsidi dan mendukung program pemerintah soal penyediaan listrik non BBM.
Apalagi, bahan baku di tambang itu tidak kurang-kurang. Bahkan batubara halus yang tidak laku dijual (low rank coal dan fine coal ) saja masih tokcer untuk bahan bakar mesin pembuat listrik itu. Efisien.
Ditambah dengan kondisi pelistrikan di sana yang sering byarpet, dan kebutuhan listrik 25 tahun mendatang yang konon sekitar 30 Mega Watt, maka lengkaplah sudah sabab musabab keinginan perusahaan plat merah itu untuk memiliki PLTU sendiri.
Namun, apa boleh buat, proyek bikin listrik dengan kontraktor dari China itu ternyata rada macet. Sebenarnya, progres proyek di lokasi penambangan Tanjung Enim itu tinggal selangkah lagi. Sekitar 97 persen per Januari 2013. Dalam hal ini PTBA cukup preventif dengan menahan pembayaran di progres 89 persen.
Kalau pun dibayar lagi, menurut Tigor M. Siahaan, sang pimpro, setidaknya lima persen pembayaran belum akan dilepas untuk jaminan. Maklum. Aturannya memang begitu. Lagi pula, kalau lunas semua, siapa yang jamin kontraktor dari negeri ginseng itu tidak bakal ngemplang?
Maka, BPKP wong kito itu pun diminta untuk mengevaluasi kemacetan itu dan turun rembug. Tim akan mengevaluasi penyebab kemacetan, baik dari sisi kontraktor maupun dari sisi pelaksana proyek sendiri, untuk ditemukan penyelesaian permasalahannya. Agar proyek bisa greng selesai.
(diupload di www.bpkp.go.id)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar