"Ini kunjungan kami yang pertama. Setelah ini, kami akan berkunjung ke Gubernur dan Kejati," demikian ujar Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sumatera Selatan Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Kaper BPKP Sumsel IGB Surya Negara, saat mengunjungi kantor BPKP Sumsel, Selasa pagi, 26 Februari 2013, atau sehari setelah Kalan BPK Sumsel ini dilantik.
Pagi itu, Novy GA Pelenkahu menyalami dan menyapa ramah Kaper dan para strukturalnya. "Ini senior saya, " ujar Kalan BPK Sumsel itu merendah sambil menunjuk Kabid AN Dikdik Sadikin dan Kabag TU Robertus Belly DJ Widodo, mengingat masa kuliahnya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dahulu. Maklum, dengan berbagai prestasi hebatnya, antara lain sebagai Wakil Penanggungjawab Audit Forensik BPK atas kasus Bank Century, Kalan BPK Sumsel ini memang tergolong muda. Lahir di Manado 27 November 1967. Masuk D3 STAN tahun 1986 dan D4 STAN tahun 1992. Setelah itu, lelaki keturunan Minahasa yang besar di Banjarmasin itu, kuliah di jurusan Information System and Management, The George Washington University, Amerika Serikat, dan menyabet gelar MBA pada tahun 2001.
"Saya ingin kita meningkatkan koordinasi di antara kita," ujar Novy GA Pelenkahu sambil menyantap "burgo", makanan khas Palembang yang disiapkan sebagai sarapan bersama pagi itu, di ruang Palembangan Kantor BPKP Sumsel.
Pada kunjungan yang bernuansa “coffee morning” itu, Kalan BPK Sumsel didampingi Kepala Sub Auditorat SumselI Arif Arkanuddin, SE, MM, Ak., dan Kepala Sub Auditorat Sumatera Selatan II Sam Megawaty Simanjuntak, SE.,MM.,Ak. Sedangkan Kaper BPKP Sumsel didampingi para strukturalnya, antara lain Kabid APD Zulfan, Kabid Investigasi Ichsan Fuady, Kabid Akuntan Negara Dikdik Sadikin dan Kabag TU Robertus Belly (Kabid IPP Bambang Kardiono tengah dinas luar kota).
"Dengan tetap sesuai tupoksi kita masing-masing, kami harapkan BPK dan BPKP Sumsel akan saling bersinergi," ujar Kalan BPK Sumsel. "Karena BPK sendiri, terus terang, meskipun bisa, tetapi secara kode etik, tidak bisa ikut membantu membenahi pengelolaan keuangandi pemda, secara hari ke hari."
"Katakanlah," sambung Novy GA Pelenkahu, "kami merekomendasikan mengenai perlunya pemda melakukan inventarisasi dan penilaian. Kami kan hanya merekomendasikan. Tetapi yang bisa membantu Pemda soal bagaimana dengan SDMnya, metodologinya, prosedurnya, dan sebagainya, itu BPKP."
"Karena itu, kalau dari Pemda meminta kami untuk membantu pengelolaan keuangan dan akuntansi sesuai rekomendasi kami, kami akan katakan: silakan ke BPKP. Untuk itu, kalau dalam penugasan BPKP Sumsel dibutuhkan copy laporan hasil pemeriksaan BPK, Bapak tinggal mengisi formulir yang kami siapkan dari PIAK (Pusat Informasi dan Komunikasi), setelah itu copy laporan akan kami berikan," tegas Novy.
Itu sebabnya, Kalan BPK Sumsel itu menekankan pentingnya meningkatkan komunikasi antara BPK dan BPKP. "Seringkali ada rekomendasi kami yang ditindaklanjuti sebuah Pemda, katanya dibantu BPKP, tapi ternyata belum sesuai dengan apa yang kami harapkan. Nah, agar tidak terjadi bias penafsiran atas rekomendasi kami, silakan BPKP Sumsel datang ke BPK RI Sumsel. Sehingga, didapat titik temu, dan apa yang kami rekomendasikan itu dapat diwujudkan sesuai dengan harapan."
Namun demikian, Novy GA Pelenkahu mengingatkan, dalam membantu Pemda, BPKP juga harus melakukan transfer of knowledge kepada pegawai pemda. Karena tim BPKP sendiri tidak selamanya di Pemda. Selain itu, Novi menyampaikan pula pentingnya risk assessment dilaksanakan di Pemda sesuai salah satu amanah PP Nomor 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dimana di sana BPKP berperan sebagai pembina SPIP.
Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Sumsel IGB Surya Negara menyambut baik itikad baik Kalan BPK Sumsel Novy Gregory Antonius Pelenkahu atas apa yang disampaikannya dalam kunjungannya ke kantor Perwakilan BPKP Sumsel pagi itu. "Diharapkan, ke depan, kita lebih dapat mewujudkan sinergitas dalam menjalankan tupoksi kita masing-masing," ujar IGB Surya Negara.
Mengenai transfer of knowledge, IGB Surya Negara menyampaikan bahwa memang hal itu yang senantiasa ditekankan kepada tim BPKP yang membantu Pemda. "Hambatannya, antara lain, setelah bimbingan BPKP dimana terdapat transfer of knowledge, ternyata kemudian pegawai Pemda yang sudah memahami pengelolaan keuangan dan aset itu terkena mutasi atau promosi, pindah ke tempat lain, digantikan dengan pegawai lain yang masih belum mendapatkan pengetahuan tentang hal itu."
Kalan BPK Sumsel Novy GA Pelenkahu memahami permasalahan tersebut, disamping menurutnya, belum ada kewajiban minimal 40 jam pelatihan per tahun kepada pegawai di Pemda seperti yang sudah diterapkan di BPK dan BPKP.
Lebih jauh, dalam kerangka koordinasi yang semakin meningkat ini, Kaper BPKP Sumsel melihat peran BPKP bukan sekadar membantu Pemda. Tetapi juga, BPKP dapat berperan memediasikan antara Pemda dan BPK, untuk merealisasikan tindak lanjut rekomendasi BPK, sehingga tepat sasaran. "Dengan koordinasi yang semakin baik ini, rekomendasi BPK Sumsel ke depan dapat dilaksanakan tindak lanjutnya dengan bantuan BPKP Sumsel tanpa ada perbedaan persepsi," ujar IGB Surya Negara.
(diupload di www.bpkp.go.id)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar