Jumat, 08 Februari 2013

Dua Puluh Pejabat PTBA Laksanakan Entry Meeting di Perwakilan BPKP Sumsel

Kalau hari Rabu Legi tanggal Enam Februari lalu kursi para bos PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) ditemukan kosong di ruang kantornya, harap maklum.
Hari itu, para petinggi BUMN penambang batubara itu dari segala penjuru, baik dari kantornya di Unit Dermaga Kertapati Palembang, Unit Pelabuhan Tarahan Lampung, maupun dari Unit Pertambangan Tanjung Enim, tengah ‘menyerbu’ kantor Perwakilan BPKP Sumatera Selatan di Palembang.

Sekitar 20 pejabat tinggi PTBA, baik para General Manager (GM), para Senior Manager, para Manager, dan jajarannya, dari pagi sampai dengan siang hari itu berdiskusi di ruang rapat Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan.

Di antara para pejabat PTBA itu, hadir GM Unit Pelabuhan Tarahan Bandar Lampung, Ansyori Akhmad, GM Unit Pertambangan Tanjung Enim (UPTE), Wibisono, dan GM Unit Dermaga Kertapati, Ahmad Syaichu. Ini berarti tiga dari empat GM yang ada di PTBA (GM Umbilin berhalangan hadir) tak melewatkan kesempatan berkunjung ke kantor BPKP wong kito itu.

Belum lagi dengan para Senior Manager (SM) PTBA, yaitu SM Satuan Pengawasan Intern, Bambang Sutrisno, SM Perencanaan Nardono, SM Penambangan Syafrullah Prabu, SM Penanganan Angkutan Batubara Dadang Darmawan yang diwakili Saleh Basarah, SM Pemasaran Iskandar Surya Alam, SM Pengelolaan Aset dan Pertanahan Suhedi, SM Logistik Novian Suri dan SM Sumber Daya Manusia, Muhammad Hatta, yang juga hadir di gedung yang berlokasi di Jalan Bank Raya 2 Palembang itu.  

Ada apa gerangan?

Adalah Bambang Sutrisno, SM Satuan Pengawasan Intern, yang menyampaikan hajatnya. Sesuai surat Direksi PTBA kepada BPKP Perwakilan Sumsel, perusahaan tambang batubara itu mulai minggu pertama bulan Februari ini akan melakukan evaluasi sistem pengendalian intern. Untuk menjamin kualitas (quality assurance) hasil evaluasi tersebut, PTBA mempercayakan BPKP untuk melakukan pendampingan evaluasi internal control system tersebut. Sejak Januari lalu, tim evaluasi di PTBA dan tim pendamping dari BPKP sudah dibentuk Dan, di hari dan bulan baik itulah di kantor Perwakilan BPKP Sumsel dilaksanakan entry meeting pelaksanaan pendampingan evaluasi tersebut, dihadiri para pejabat PTBA.

Maksud pertemuan itu tak lain, menurut Bambang Sutrisno, sebagai langkah mewujudkan persamaan persepsi dari seluruh satuan kerja yang ada di PTBA, untuk menyukseskan evaluasi itu. Apalagi evaluasi ini tak hanya melibatkan Dewan Direksi PTBA, tetapi juga Dewan Komisaris.

Kepala Perwakilan BPKP Sumsel IGB Surya Negara menyambut baik kehadiran para pejabat PTBA di ruang rapatnya. Pertemuan entry meeting yang dilaksanakan di kantor Perwakilan BPKP diakui Kaper BPKP Sumsel itu  sebagai kejadian langka.

“Ini pertama kami alami, bahwa entry meeting kegiatan pendampingan sebuah BUMN dilaksanakan di kantor Perwakilan BPKP,” kata IGB Surya Negara. “Namun kami bergembira. Hal ini lah justru yang menunjukkan adanya tingkat kepercayaan yang demikian tinggi dari PTBA sebagai mitra kami. Untuk itu, kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dan  terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PTBA.”

Kabid Akuntan Negara (AN) BPKP Sumsel Dikdik Sadikin, yang mendampingi Kaper BPKP Sumsel, dalam paparan pembuka, juga memberikan apresiasi atas itikad baik PTBA dan komitmennya untuk mengikuti peraturan pemerintah berkait dengan pembinaan BUMN, antara lain  Permeneg BUMN Nomor 1 Tahun 2011. Dalam pasal 26 dan 28 beleid tersebut, disebutkan bahwa Direksi (BUMN) harus menetapkan suatu sistem pengendalian intern yang efektif untuk mengamankan investasi dan aset perusahaan. Unsur yang dikandung oleh sistem pengendalian intern dalam beleid tersebut tak lain diadopsi dari COSO dengan lima unsurnya. “Ini memberikan benang merah dan koridor koordinasi yang baik antara pengendalian intern di BUMN dan pengendalian intern di pemerintah, karena di pemerintah juga mengadopsi COSO melalui PP Nomor 60 Tahun 2008 mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP, ” ujar Kabid AN itu.

Lebih lanjut, Pengendali Teknis BPKP Sumsel Husin Gasim merujuk Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep- 496/BL/2008 yang dengan tegas menyebutkan “Tugas dan tanggung jawab unit audit internal adalah menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan perusahaan”.

Ujungnya, seperti terlampir dalam Surat Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-40/PM/2003, laporan keuangan tahunan perusahaan harus mencantumkan pernyataan (asersi) Direksi, yang antara lain “Bertanggung jawab atas sistem pengendalian intern dalam perusahaan”. Artinya, sasaran tembak berhasil atau tidaknya sistem pengendalian intern ini tak hanya menjadi hajat satuan tugas pengawasan intern di bawah Pak Bambang Sutrisno semata, tetapi terlebih lagi adalah Direksi. Karena itu, dari hasil evaluasi diharapkan adanya rekomendasi kepada Direksi menyangkut perbaikan penerapan Sistem Pengendalian Internal Perusahaan di masa yang akan datang (areas of improvement).

Itu sebabnya, kehadiran para pejabat PTBA menjadi penting, karena sesuai peraturan tadi, pengawasan harus dimaknai bukan sekadar tugas sebuah satker saja, tetapi merupakan tanggungjawab bersama perusahaan secara menyeluruh.

SM SPI PTBA Bambang Sutrisno, sebagai motor pelaksana evaluasi sistem pengendalian intern ini, berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Sumsel dan jajarannya yang telah memberikan pencerahan kepada para pejabat di lingkungan PTBA. Dengan perspektif yang baru, yang diperoleh para pimpinan PTBA pada entry meeting hari itu, diharapkan dapat memperlancar evaluasi, sehingga dapat menghasilkan kualitas rekomendasi yang baik dan sasaran area of improvement yang pas, yang pada gilirannya dapat mendukung peningkatan kinerja PTBA keseluruhan.

(diupload di www.bpkp.go.id, 8 Februari 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar