"Kami seringkali mendapatkan kondisi yang membutuhkan diskresi guna menindaklanjuti pemecahan masalah atas kegiatan kami. Kalau kami tinggalkan permasalahan karena khawatir kami terseret ke ranah hukum, kami merasa tidak bertanggungjawab. Karena kami sebenarnya bisa berkontribusi untuk itu. Tetapi kalau kami harus laksanakan, tentu itikad baik kami itu harus dijaga agar tidak membawa kami dalam posisi yang tidak menguntungkan bagi kami sendiri. Dalam hal ini, kami harapkan BPKP Sumsel dapat senantiasa membantu mendampingi kami," demikian antara lain disampaikan Direktur SDM dan Umum PT Pusri Palembang Muhammad Romli HM saat membuka sosialisasi Good Corporate Governance (GCG) PT Pusri Palembang di Auditorium Pendidikan dan Pelatihan perusahaan pupuk itu, Palembang, Senin 4 Maret 2013.
Kabid Akuntan Negara Dikdik Sadikin yang pada pagi itu mewakili Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Sumatera Selatan IGB Surya Negara, menyatakan BPKP siap membantu PT Pusri Palembang. Dikatakannya kesiapan BPKP ini ditunjang dengan keyakinan bahwa komitmen direksi perusahaan terlihat baik, antara lain dengan diterbitkannya pedoman Code of Conduct PT Pusri Palembang, yang merupakan bagian dari Good Corporate Governance (GCG).
Di hadapan sekitar seratus peserta, disampaikan bahwa PT Pusri Palembang dalam manajemen kegiatannya memang sudah selayaknya mengakomodasi perkembangan dunia usaha yang menuntut adanya pengelolaan perusahaan secara profesional, sehat dan beretika, yang terkandung dalam GCG.
Meneg BUMN sendiri dengan Kep-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 memberlakukan penerapan GCG di BUMN. Dalam beleid tersebut, GCG diartikan sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan. Ada dua hal yang ditekankan dengan GCG ini, pertama adalah peningkatan nilai pemegang saham dalam jangka panjang. Kedua, peningkatan nilai pemegang saham tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, dengan berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.
Pada acara yang dihadiri oleh dua Direksi PT Pusri Palembang, yaitu Direktur SDM dan Umum, Muhammad Romli HM, dan Direktur Komersil, Bambang Lesmoko, Kabid Akuntan Negara BPKP Sumsel, Dikdik Sadikin yang didampingi pengendali teknis Husin Gasim juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Perwakilan yang disebabkan tengah mengikuti pelantikan AM Hanafi, yang pernah menjabat sebagai Kabag TU BPKP Sumsel, sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ulu pada hari yang sama.
Namun hal itu sekaligus menjadi contoh, bahwa bantuan BPKP selama ini memang tidak setengah-setengah. Tidak hanya sekadar mendampingi, bahkan apabila diperlukan, sekaligus "menanam" orang BPKP pada mitra yang akan dibantu demi terwujudnya good governance dan reformasi birokrasi.
Acara pembukaan sosialisasi itu diikuti dengan sarapan pagi bersama.
(diupload di www.bpkp.go.id)

