Selasa, 13 November 2012

Ultimatum Deputi Pencegahan Korupsi KPK

"Kalau ada perbuatan Anda di masa lalu yang kurang baik, stop kebiasaan buruk itu. Ubah. Kalau masih terus juga, kalau ada apa-apa, jangan telpon saya. Saya sendiri tidak bisa menolong diri sendiri kalau saya bersalah," demikian ultimatum disampaikan Iswan Elmi, Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK di hadapan pegawai BPKP Perwakilan Sumsel pada Rabu 31 Oktober lalu di Palembang.

Menurut Iswan Elmi, korupsi dilakukan oleh mereka yang memiliki intelektual dan kemampuan yang cukup tinggi. Tapi berkah dari Tuhan itu justru digunakan untuk menzalimi hak rakyat. "Listrik, misalnya, di jaman sekarang ini bukanlah hal yang sulit. Apalagi di Indonesia yang memiliki berbagai ketersediaan sumber daya alam yang melimpah dengan berbagai alternatif sumber dan SDM ahli yang tidak sedikit. Namun kita melihat kenyataannya: 35 persen atau 84 juta penduduk Indonesia masih dirundung kegelapan setiap harinya.. Korupsi menjadikan hak rakyat terabaikan," ujar Iswan yang tak lain pegawai BPKP yang dipekerjakan di KPK itu.

Dalam kondisi itu pun, masih ada yang tidak peduli akan nasib rakyat. Menurut Iswan, sebelum pergi ke Palembang, dirinya sempat membaca hasil transkrip telepon (sadapan) dari stafnya. Bahkan saking tidak percayanya dengan transkrip itu, didengarnya lagi bunyi percakapan itu berupa desakan anggota yang terhormat untuk menagih direksi BUMN sejumlah milyaran. Hal seperti ini bukan saja membuatnya sedih, tapi juga muak.
"Saya janji..," ujar Iswan geram, "Saya janji untuk mengungkap kasus dari orang yang kita sebut terhormat itu. Saya janji untuk membuktikan bahwa dengan kelakukannya itu: dia bukan orang terhormat..!"

Iswan Elmi yang didampingi Deputi Pengawasan Keuangan Daerah BPKP, Iman Bastari dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, IGB Surya Negara di kantor Perwakilan BPKP Sumsel siang itu, memberikan apresiasi mendalam kepada BPKP yang dianggap telah membesarkannya. "Dengan bekal dari BPKP, sejak tahun 2004, saya telah turut membangun penyelidikan KPK sejak nol," tandas Iswan Elmi, usai menghadiri seminar hasil kegiatan koordinasi dan supervisi di Pemprov Sumsel.

Menurut Iswan, dirinya adalah struktural di KPK yang telah menjalani ke empat deputi yang ada di KPK. Sebelum dilantik sebagai Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK pada 18 Juli 2012, Iswan Elmi menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data (INDA) sejak 30 Desember 2011. Pria kelahiran Belinyu, Bangka, pada 27 Januari 1960 ini mengawali karier di KPK sebagai Direktur Penyelidikan sejak tahun 2004. Sebelum di KPK, lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1987 dan University of Missouri, Kansas City, pada 1991 ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Investigasi Instansi Pemerintah Daerah pada Deputi Bidang Investigasi BPKP. 

"Saya hanya mengimplemantasikan bekal dari BPKP, antara lain instrumen yang saya beri nama 'lembar kerja' atau 'worksheet'. Dengan menggunakan Instrumen ini kita dapat menjawab pertanyaan sampai dimana proses penyelidikan berlangsung, apa yang menjadi sasaran, dan ke arah mana penyelidikan di arahkan, dan seterusnya. Inilah antara lain instrumen yang dipakai dalam kasus  Century. Untuk kasus itu saya tidak bisa membayangkan kalau tidak menggunakan instrumen seperti ini. Karena kasus itu demikian kompleks. Keberhasilan instrumen ini dalam mengawal penyelidikan sampai menarik Badan Anti Rasuah Malaysia untuk studi banding ke KPK," paparnya. 

Toh, meskipun demikian, seraya merendah, Iswan mengaku dirinya di BPKP waktu itu tidak ada apa-apanya. "Tapi kemudian saya buktikan, jika kita mau mengembangkan diri untuk berkembang, kita pasti bisa. Dan itu pilihan," ujarnya tegas. Harapannya, agar BPKP ke depan dapat senantiasa memberikan kontribusinya bagi bangsa dan negara ini, dimulai dari diri sendiri. 

(diupload di www.bpkp.go.id pada 7 November 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar