
Mati segan hidup pun tak mau. Barangkali itulah gambaran yang tepat bagi BUMD Basin Resources yang berada dalam naungan Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan. “BUMD seyogyanya didirikan untuk dapat membantu Pemkab dari sisi operasional dan finansial di lapangan. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Bukannya untung, malah buntung. Penyertaan Pemkab tidak membuahkan hasil, kecuali menuai masalah. Bahkan, opini Pemkab yang seharusnya WTP pun terganjal dengan kualifikasi permasalahan di sana,” demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Ir. H. Parigan H. Syahrin., MM, ketika menerima Tim BPKP Perwakilan Sumatera Selatan yang dikomandani Kabid Akuntan Negara Dikdik Sadikin di kantornya, di Pangkalan Balai, Rabu 9 November 2011. Kedatangan Tim BPKP Perwakilan Sumsel sehari menjelang peringatan Hari Pahlawan itu adalah dalam rangka menyampaikan simpulan sementara audit operasional BUMD Basin Resources kepada Pemkab Banyuasin.
Audit ini adalah permohonan dari Pemkab Banyuasin, sebagai langkah nyata dari pertemuan Bupati Banyuasin Ir. H. Amiruddin Inoed dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel IGB Surya Negara pada 22 September lalu (lihat dailynews 26 September 2011).
Menurut Kepala Bidang Aset Subagio, kebutuhan akan adanya audit ini sudah dikomunikasikan pula kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel, bahkan pihak BPK lah yang menyarankan untuk menggunakan BPKP. Pasalnya, permasalahan BUMD Basin Resources ini selalu muncul dalam LHP hasil pemeriksaan BPK setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut, sejak pemeriksaan laporan keuangan tahun 2007 sampai sekarang. “Kami dianggap BPK belum bisa menyampaikan berapa nilai investasi dan berapa total kerugian akibat penyertaan Pemkab kepada BUMD Basin Resources itu. Ini kualifikasi yang paling berat diantara dua kualifikasi lain, yang mengganjal opini Pemkab Banyuasin sehingga belum bisa naik kelas ke WTP, masih WDP,” kata Subagio.
Mengenai BUMD yang diaudit itu, menurut Sekda Parigan H. Syahrin, BUMD Basin Resources memang sudah cacat sejak lahir, sejak tahun 2005 itu. Dengan suntikan penyertaan Rp1,8miliar ke modal BUMD ini, ternyata menetapkan bidang usaha saja sudah tidak jelas. Di akte pendirian, perusahaan plat merah ini seperti super sekali, seperti bisa melaksanakan bidang apa pun yang diorder. Sebut saja, dari mulai bidang agribisnis, perikanan-kelautan, pertambangan-energi, perdagangan umum, jasa sampai ke bidang industri. “Ibarat pepatah mengatakan nafsu besar tenaga kurang, alih-alih dapat mengerjakan semua, yang terjadi justru tak satu pun bidang yang dapat digarap,” kata Parigan H. Syahrin. Kevakuman operasional BUMD Basin Resources terjadi sejak pendirian sampai audit dilakukan pada bulan Oktober lalu. Yang bergerak justru anak perusahaan dengan nama yang mirip: PT Basin Resources. Tapi, si anak ini pun setali tiga uang: kinerjanya tak kurang amburadul. Perusahaan rugi tiap tahun, mulai tahun 2005 sampai dengan 2007.
Kemalangan usaha yang tak kunjung berhenti, antara lain kegiatan usaha mengangkut minyak tanah dan mengangkut kelapa sawit yang berhenti sejak Juli 2006 karena rugi, mengakibatkan gaji karyawan pun ikut mandek. Untuk biaya operasional sampai bayar angsuran tagihan kredit mobil saja, perusahaan angkat tangan. Aset perusahaan sudah habis dilego ke pihak ketiga (take over) atau diambil alih Pemkab.
Untuk urusan modal, Pemkab menyerah. Sejak tahun 2007, PT Basin Resources tidak lagi mendapat penambahan modal baik dari BUMD Basin Resources maupun Pemkabnya sendiri. Sampai dengan 31 Desember 2007, tercatat dalam laporan keuangan PT Basin Resources kerugian kumulatif membengkak mencapai Rp1,2miliar. Itu sebabnya, ketimbang menggerogoti tubuh yang lain, dari kalkulasi bisnis yang dipertegas dengan hasil audit, BUMD ini sudah selayaknya diamputasi dari organ Pemkab.
Dari hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Selatan memang banyak ditemukan kondisi yang mendukung sinyalemen perlunya perusahaan ini dibubarkan. Rekomendasi antara lain memberikan alternatif agar Bupati meninjau kembali keberadaan BUMD tersebut karena sudah tidak layak lagi untuk melanjutkan usaha. Tetapi, tentu, tidak serta merta semua urusan bakal selesai dengan bubarnya perusahaan. Justru dari hasil audit itu dapat diidentifikasikan berbagai permasalahan, seperti utang piutang, yang harus diselesaikan sebelum perusahaan dilikuidasi. “Kami sampaikan permasalahan beserta rekomendasi hasil audit, sebagai pe-er bagi Sekda dan jajarannya untuk menyelesaikannya,” ujar Dikdik Sadikin, Kabid AN yang pada kesempatan itu sekaligus mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan IGB Surya Negara.
Apa yang disampaikan Tim BPKP Perwakilan Sumsel itu masih sebagai simpulan sementara. Temuan dan rekomendasi akan disempurnakan bersama Pemkab Banyuasin. Dengan demikian, hasil audit BPKP ini dapat disampaikan secara efektif di hadapan DPRD Banyuasin dan penyelesaian permasalahan pun akan dapat dilakukan dengan tuntas. Dalam hal ini, Pemkab Banyuasin beruntung karena memiliki dua pejabat struktural eselon tiga yang akuntan, yang tak lain pegawai BPKP dan dipekerjakan di sana. Mereka adalah Subagio Ak. (sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Keuangan di BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan) dan Afendy Ak. (sebelumnya Pengendali Teknis di BPKP Perwakilan Sumatera Selatan), yang kini bekerja di DPKAD Pemkab Banyuasin.
Sekda Banyuasin H. Parigan H. Syahrin mengakui kualitas SDM BPKP yang terbukti dapat diandalkan, yang karena itu optimis permasalahan yang selama ini membayangi pemkabnya ini dapat terkikis. Dengan selesainya permasalahan ini, setidaknya salah satu batu ganjalan yang menyebabkan kualifikasi opini laporan keuangan Pemkab Banyuasin dapat tersingkir. Sehingga, opini WTP pun bukan lagi impian. 

Di akhir pertemuan, Sekda Pemkab Banyuasin menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPKP Perwakilan Sumsel dan berharap kerjasama dengan Pemkabnya tidak hanya berhenti sampai di situ saja. (Humas BPKP Sumsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar