“Pak Gubernur, BPKP sekarang telah mengubah paradigmanya. Demikian juga, untuk membantu penganggaran, penatausahaan keuangan, pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penyusunan laporan keuangan, skill itu lah yang dimiliki oleh pegawai BPKP. Selain itu, sejauh yang kami tahu, SIMDA dari BPKP lah yang paling dapat diandalkan. Jadi kita harus menerima manfaat perubahan paradigma BPKP ini demi peningkatan akuntabilitas keuangan Pemda.., “ demikian dikatakan Sohibul Iman, salah seorang anggota Badan Akuntabiitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI,kepada Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang pada kunjungan kerja BAKN DPR RI pada Senin 4 April 2011 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pernyataan ini, selain dihadapan Gubernur Kalteng, diulang kembali oleh Doktor Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini kepada setiap kepala daerah lain yang dikunjungi BAKN, yaitu Kota Palangkaraya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan.
Pada kunjungan BAKN ke Kalteng yang berlangsung sejak 4 April sampai dengan 6 April 2011 ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rizal Sihite beserta Kabid APDnya Dikdik Sadikin turut mendampingi dan memberikan masukan kepada badan bentukan DPR RI ini. Selain BPKP, turut pula mendampingi Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Maman Abdurrahman beserta para kasubditnya. Tujuan kunjungan kerja ini adalah memantau kepatuhan pemda dalam menindaklanjuti tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK. Dalam rekomendasinya, BAKN meminta kepada BPKP untuk senantiasa memberikan asistensi dan pendampingan kepada pemda agar terdapat peningkatan akuntabilitas dan opini hasil pemeriksaan BPK.
BAKN yang dimotori antara lain oleh Edwin Kawilarang, Ismet Ahmad, Sohibul Iman, dan A.W. Thalib ini ini memang bukan badan yang biasanya ngurus kepegawaian. BAKN ini dibentuk oleh DPR RI sebagai alat kelengkapan DPR. Fungsi utamanya menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Kalau dianalogkan dengan swasta, BAKN yang satu ini semacam Komite Audit. Niatnya, badan ini dapat mendongkrak percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Gubernur Kalteng Teras Narang sangat berterimakasih dengan kunjungan ini. Gubernur yang asli keturunan Dayak itu terlibat langsung dalam persiapan bahan presentasi kunjungan kerja itu. Mantan politisi DPR RI ini cukup kaget demi mengetahui bahwa sebenarnya banyak temuan-temuan BPK RI yang bisa segera ditindaklanjuti karena hanya masalah kecil. “Organisasi pemda tambun. Ini yang bikin gerakan tidak lincah,” katanya mengakui kelemahan pemdanya. “Karena tambun, susah buat jalan. Padahal di depan kita ini jalan tol. Padahal masalah kecil, tapi mengapa tidak bisa segera diperbaiki? Masak setiap hal kecil begini, gubernur sendiri yang harus turun kampung terus. Kalau lima tahun begini terus, bisa-bisa gubernurnya segera dikebumikan!”
Di hadapan BAKN, Gubernur Kalteng Teras Narang mengatakan sesuai pepatah bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati maka diharapkan pengawasan intern di pemdanya jangan jadi pemadam kebakaran, tapi harus pro aktif memantau dan meningkatkan sistem akuntabilitas yang dapat mereduksi potensi penyimpangan. Karena itu, kepada BAKN DPR RI, Gubernur juga mengharapkan agar BAKN dapat membantu percepatan pembangunan Perwakilan BPKP di Kalimantan Tengah. “Akan lebih baik bila Perwakilan BPKP juga ada di wilayah kami,” tegas Teras. Maklum, sampai dengan saat ini, pendampingan akuntabilitas keuangan pemdanya masih dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, yang wilayah kerjanya mencakup dua wilayah ini. Dan soal opini, Kalimantan Selatan memang lebih maju ketimbang Kalimantan Tengah. Pada hasil pemeriksaan LKPD tahun 2009, semua pemda di Kalimantan Selatan beropini WDP kecuali dua yang Tidak Wajar (TW). Sedangkan di Kalimantan Tengah kebalikannya: semua opini Pemda yang ada di Kalteng itu Tidak wajar (TW), termasuk provinsi Kalteng, kecuali dua yang WDP.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rizal Sihite mengatakan bahwa dari semua permasalahan opini yang ada, pangkal persoalan berada pada komitmen kepala daerah. Melihat semangat dan komitmen Gubernur Kalteng, Rizal Sihite optimis bahwa Provinsi Kalteng akan bisa mendapatkan opini yang lebih baik.
(Humas BPKP Kalsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar