Selasa, 13 Desember 2011

Jumpa Bupati Pemecah Rekor MURI

Dengan modal APBD hanya sekitar Rp 12 miliar, Bupati OKU Timur mendongkrak daerahnya dari daerah miskin menjadi daerah yang tingkat kemiskinannya terendah se-Indonesia. Tak salah apabila Herman Deru adalah Bupati peraih suara terbanyak dalam sejarah Pilkada di Indonesia, yaitu 94,56 persen suara (melampaui perolehan Walikota Solo sekarang). Banyak resep menyejahterakan rakyat yang dibeberkan Sang Bupati ketika bertemu Tim BPKP Sumsel. Namun, bagaimana pun, putera Komering yang mendapat gelar kebangsawanan Jawa ini masih perlu BPKP Sumsel: opini Laporan Keuangan Pemdanya masih WDP.

“APBD kami miskin, tetapi rakyat kami kaya. Dan tugas Pemda lah untuk membuat rakyat menjadi kaya dan sejahtera..!” demikian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Herman Deru kepada Tim Perwakilan BPKP Sumsel ketika bertandang ke ruang kerjanya di Martapura, ibukota OKU Timur, pada Kamis tanggal 1 Desember 2011.

“Para Kepala Daerah yang sering mengeluhkan kecilnya APBD sering tidak menyadari bahwa APBD hanyalah stimulan. Partisipasi masyarakat sesungguhnya adalah kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” imbuhnya.

Herman Deru (44 tahun) yang kami temui sore itu adalah sosok Bupati hasil pilkada dengan perolehan suara terbanyak dalam sejarah pilkada di Indonesia, yaitu 94,56 persen suara. Jumlah perolehan suaranya yang dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) ini melampaui perolehan Walikota Solo sekarang. Di hadapan Kepala Perwakilan IGB Surya Negara, Kabid AN Dikdik Sadikin dan Plh Kabid APD Hanafi, Herman Deru mengatakan bahwa jumlah suara yang mencerminkan dukungan rakyat yang luar biasa itu dimanfaatkannya untuk kembali menjadi berkah bagi masyarakatnya sendiri. Itu sebabnya, jumlah APBD yang kecil bagi Herman Deru tidak menjadi ganjalan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakatnya.

Dalam pertemuan itu banyak resep out of the box yang dibeberkan kepada Tim BPKP Sumsel. Resep itu antara lain Perda Badan Amalan Zakat (BAZ). Dari program ini, tahun lalu terkumpul dan tercatat di APBD sekitar Rp 2 miliar, dan digunakan antara lain untuk bedah rumah warganya yang kurang layak, hingga mencapai 350 rumah. Dari APBD hanya diberikan Rp50 juta per rumah. “APBD adalah pancingan, agar masyarakat tergerak menyisihkan rezekinya untuk membantu sesama,” demikian Herman Deru menyampaikan.

Dalam bidang pangan, OKU Timur semula rawan pangan. Panen tidak menolong banyak, karena harga beras jatuh saking banyaknya padi yang dihasilkan. Resep Herman Deru adalah menggilir jadwal aliran air irigasi pada beberapa lahan yang tersebar di OKU Timur sehingga panen tidak berbarengan. Dengan cara itu, panen menjadi merata sepanjang tahun. Ditambah lagi, komoditi beras digunakan pula oleh Pemdanya sebagai ganti remunerasi pegawai. Setiap pegawai pemda yang berkeluarga mendapatkan 20 kg beras kualitas unggul. Pegawai senang, petani pun tertolong. Harga beras pun stabil.

Di samping itu, lahan pertanian dilarang dialih fungsikan. Atau, kalaupun memaksa, yang bersangkutan berkewajiban membuka lahan pertanian lain dengan luas tiga kali lipat dari lahan yang dialihfungsikan itu. Maka, OKU Timur pun menjelma menjadi penyuplai 60 persen kebutuhan beras seluruh Sumsel.

Dalam bidang pertanahan, Bupati mengupayakan tanah untuk jalan dan sarana umum dengan gratis, dengan berbagai cara. Seperti jalan alternatif yang terhambat selama 27 tahun karena terganjal dengan tanah TNI. Dalam kepemimpinan sang Bupati masalah itu selesai, tanah itu diberikan untuk digunakan pembuatan jalan dengan cuma-cuma. Demikian pula dengan tanah untuk jalan sepanjang 5 kilometer milik seorang konglomerat, berhasil didapat Bupati dengan gratis pula.

“Kami ingin pembangunan untuk masyarakat di sini benar-benar terasa dan terlihat,” ujarnya. “Karena itu, pengeluaran APBD selain hanya sebagai stimulan, dananya harus dihemat betul. Kami tidak mendirikan BUMD yang biasanya hanya menggerogoti APBD. Dana bansos di anggaran kami pun nol. Di sini juga tidak ada proyek mercu suar. Bahkan proyek multiyears pun tidak ada. Tapi, kami berhasil mendapatkan piala adipura tiga tahun berturut-turut.”


Penghematan terlihat pula pada pengadaan kendaraan dinas. “Sudah tujuh tahun, pemda tidak membuat pengadaan kendaraan dinas. Tetapi Bapak lihat sendiri, mobil dinas kami semua terawat. Resepnya? Setiap tahun, semua kendaraan dinas dikonteskan. Mana yang paling bagus perawatannya diberi penghargaan, dan yang perawatannya buruk kendaraannya kami sita. Itu sebabnya, dana APBD kami yang tidak seberapa itu cukup berdaya untuk mengangkat rakyat kami untuk menjadi lebih kaya.”

Hasil kerja kerasnya selama enam tahun terlihat nyata. Daerah OKU Timur yang semula miskin, sekarang justru dicatat BPS sebagai daerah yang paling rendah tingkat kemiskinannya di seluruh Indonesia. Demikian pula, OKU Timur yang dahulu rawan kriminal, sekarang relatif aman. “Daerah yang dulu sarang kriminal, sekarang justru menjadi tempat transit kendaraan. Di samping itu, di sepanjang jalan di daerah kami, tidak ada lagi kaleng-kaleng sumbangan pembangunan rumah ibadah. Kalau Bapak masih temui itu, tendang saja. Karena di daerah kami meminta-minta demi alasan agama dilarang. Itu memalukan agama,” ujarnya tegas.

Kedekatan dengan masyarakatnya yang sebagian besar bersuku Jawa, menjadikan Bupati yang asli berdarah Komering ini dianugrahi gelar bangsawan dari Sultan Kraton Solo Pakubuwono XIII, sebagai Kanjeng Raden Haryo (KRH) Haji Mengkudiningrat SH MM. Gelar ini diberikan karena sang Bupati dianggap berhasil mengayomi penduduk keturunan Jawa di daerahnya.


Namun dari semua keberhasilan itu, ada yang masih mengganjal Kanjeng Raden Haryo asal Komering ini: laporan keuangan Pemdanya masih beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal itu disampaikan Bupati kepada Kaper BPKP Sumsel, IGB Surya Negara, untuk dibantu.

Dari hasil audit BPK atas LKPD OKU Timur tahun 2010 memang terdapat beberapa kualifikasi yang menyangkut aset dan persediaan dengan jumlah yang tidak terlalu signifikan. “Kami siap membantu Pemda Bapak untuk mencapai opini WTP. Kalau tadi Bapak yang memberikan kami resep, untuk opini ini giliran kami yang akan memberi resep. Dari pengamatan kami, untuk mencapai opini WTP, laporan keuangan Bapak tinggal didorong sedikit lagi saja. Kami berharap semoga opini WTP dapat dicapai melengkapi apa yang Bapak raih selama ini,” kata IGB Surya Negara di penghujung pertemuan. (HUMAS BPKP SUMSEL)

Selasa, 15 November 2011

Hasil Inventarisasi Piutang Oleh BPKP Perwakilan Sumsel Disetujui Kepala Divisi CSR PT Timah



Niat mulia untuk mewujudkan berkah bagi usaha kecil bisa menjadi musibah apabila tanpa dibarengi profesionalisme yang memadai. Berawal dari niat membantu pengusaha kecil, ujungnya terbelit dengan piutang macet. Tim BPKP Sumsel berhasil mengungkap kekaburan database piutang macet Corporate Social Responsiblity (CSR) PT Timah. Hasilnya disetujui.

Jauh-jauh dari Pangkal Pinang, dua pejabat PT Timah menyambangi Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu 9 November 2011. Mereka adalah Kepala Divisi Corporate Social Responsibility (CSR) Andy Fikri dan Kepala Satuan Pegawas Intern (SPI) Doddi Setiabudi. Kedatangan mereka adalah untuk membahas atas hasil inventarisasi piutang debitur CSR yang bermasalah yang telah dilaksanakan oleh Tim BPKP Perwakilan Sumatera Selatan.

Di terima oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel IGB Surya Negara dan Kabid AN Dikdik Sadikin, Andy Fikri menyatakan kelegaannya atas hasil inventarisasi ini. “Hasil inventarisasi ini sungguh sebuah klarifikasi yang melegakan buat kami,” kata Andy Fikri. “Sebelumnya, data piutang yang ada pada kami dapat dikatakan gelap. Siapa yang berutang, mengapa mandek, berapa sebenarnya yang masih berutang, berapa yang masih potensial ditagih, mana yang pantas diajukan penghapusannya dan mana harus dijadwal ulang (rescheduling), masih kabur.”



Tim BPKP Sumsel melalui kegiatan inventarisasi piutang memang berhasil menyingkap kekaburan data itu. Sebelumnya gelap. “Bahkan ada pelunasan dari beberapa debitur mitra binaan yang masuk ke rekening CSR PT Timah, sekitar Rp 500 juta, yang pihak CSR saja tidak tahu uang yang masuk rekening itu pelunasan dari debitur yang mana,” ungkap Hari Budi Yanto, pengendali teknis Tim BPKP Perwakilan Sumsel. Dalam hal ini, Srikandi sebagai Ketua Tim menambahkan, “Ada juga mitra yang tidak pernah menerima pinjaman tapi dicatat sebagai debitur yang utangnya macet.”

Singkat kata, jangankan berapa jumlah piutang yang belum masuk rekening alias belum dilunasi, yang sudah lunas dan masuk rekening saja pun masih ada yang belum jelas dari siapa. Dengan kekaburan tadi, tak heran bila dari inventarisasi piutang di lapangan diketahui adanya piutang yang sudah lunas dan debitur punya bukti pelunasan tetapi di CSR sendiri masih dicatat sebagai piutang. Itu sebabnya, di lapangan terjadi adu verikasi bukti. Dan kejelasan pun didapat.

Dari hasil inventarisasi atas pinjaman macet terhadap Rp5,4 miliar dari 493 mitra binaan, diketahui terdapat piutang mitra binaan yang dapat dijadwal ulang atau di-rescheduling dengan total Rp 3 miliar. Sisanya, ada yang harus dimasukkan sebagai pinjaman bermasalah, dikoreksi saldo, dan ada pula yang harus ditelusuri kembali. Yang harus ditelusuri kembali ini antara lain dikarenakan saldo berbeda dengan pencatatan, atau mitra yang ternyata tidak pernah menerima pinjaman, atau mitra yang alamatnya tidak ditemukan, serta mitra yang sudah lunas tapi tercatat masih mempunyai pinjaman.

Kepala Divisi Andy Fikri dan Kepala SPI Doddi Setiabudi menyetujui dan menerima hasil inventarisasi piutang itu. Disampaikan bahwa di CSR PT Timah telah mulai dilakukan beberapa pembenahan, antara lain menyangkut form pelunasan yang diberikan nomor tertentu sehingga akan jelas debitur mana yang melunasinya.

Dari hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan IGB Surya Negara mengingatkan hasil pertemuan exit meeting dengan para direktur PT Timah di Jakarta tanggal 7 Oktober 2011 (lihat dailynews tanggal 9 Oktober 2011), “Niat mulia saja tidak cukup. Niat mulia untuk memberdayakan pengusaha kecil tidak akan berhasil tanpa didukung dengan profesionalisme yang memadai,” kata IGB Surya Negara.

Apalagi yang disebut “niat yang mulia” ini terkait dengan jumlah dana yang besar. Menurut Andy Fikri “Laba total BUMN per tahun se Indonesia itu sekitar Rp 100 triliun. Maka, apabila perintah beleid Peraturan Meneg BUMN Nomor PER-05/MBU/2007 diterapkan, yang di dalamnya mewajibkan BUMN memberikan dua persen dari Laba Setelah Pajak kepada mitra binaan, jumlah pinjaman yang harus disebarkan berarti sekitar Rp 2 triliun, sebuah jumlah yang tidak bisa dianggap remeh.”

Maka “niat mulia” ini pun, menurut IGB Surya Negara, harus dikawal dengan baik. CSR, misalnya, bukan bank. Tetapi dalam proses pemberian pinjaman ini, tanpa didukung infrastruktur yang memadai, sedikit banyak CSR berlaku seperti bank. Akibatnya, tentu berisiko terjadi hal yang tidak diharapkan.

Maka dalam diskusi siang itu disepakati perlunya jalan keluar pada tingkat nasional sebagai antisipasi pengawalan terhadap niat mulia itu. “Menumbuhkembangkan pemikiran pengawalan tersebut dapat saja dimulai dengan penyelenggaraan seminar untuk membahas pengawalan terhadap responsibilitas perusahaan negara dan daerah terhadap masyarakat sekitar,” ujar IGB Surya Negara. (Humas BPKP Sumsel)